Nikah Siri Terancam Pidana dalam KUHP Baru: Benarkah Bisa Dipenjara Hingga 6 Tahun?
Nikah Siri Terancam Pidana dalam KUHP Baru: Benarkah Bisa Dipenjara Hingga 6 Tahun? Oleh: Muhammad Iqbal, S.H., M.H. Managing Partner MIQ Law Firm – Advocates & Legal Consultants Sejak disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru melalui UU Nomor 1 Tahun 2023, banyak ketentuan yang menimbulkan diskursus di masyarakat. Salah…

28 January 2026




